Menelusuri Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kapan hari jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)? Itulah hal yang menggelitik saat ini. Memang belum ada keputusan atau peraturan resmi yang menetapkan hari jadi DIY atau setidaknya hari jadi Pemerintah Daerah DIY. Untuk itulah beberapa tanggal di bawah ini dapat menjadi referensi untuk menentukan kapan hari jadi itu diperingati.
Penanggalan menggunakan kalender Gregorian
13 Februari
Inilah hari dimana Perjanjian Giyanti ditandatangani pada 13 Februari 1755, antara Susuhunan Kabanaran (Pangeran Mangkubumi) yang beralih gelar menjadi Sultan Hamengku Buwono I, Susuhunan Pakubuwono III, dan VOC. Tanggal ini pula yang diperingati sebagai hadi berdirinya Kesultanan Yogyakarta (Pergub DIY No. 87 Tahun 2014 Pasal 4)
4 Maret
Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI, Mr Assaat menandatangani UU Negara Bagian Republik Indonesia No.3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 4 Maret 1950.
13 Maret
Sebulan setelah pendatangani Perjanjian Giyanti 13 Maret 1755, Sultan Hamengku Buwono I memaklumatkan berdirinya Negara Kesultanan Yogyakarta yang dikenal dengan proklamasi "Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat".
10 Mei
Setelah terlunta-lunta pembahasannya sejak 2007, akhirnya Sultan Hamengku Buwono X dengan didampingi Pangeran Paku Alam IX mengeluarkan Sabdatama yang pada intinya merupakan pernyataan resmi Kesultanan Yogyakarta dan Kepangeranan Paku Alaman mengenai Keistimewaan Yogyakarta pada 10 Mei 2012.
18 Mei
Pada 18 Mei 1946 Sultan Hamengku Buwono IX dan Pangeran Paku Alam VIII dengan persetujuan Badan Pekerja Dewan Perwakilan Rakyat DIY mengeluarkan Maklumat No 18 Tahun 1946 yang mengatur kekuasaan eksekutif dan legislatif di DIY. Dalam maklumat ini secara "resmi" nama Daerah Istimewa Yogyakarta digunakan menandai bersatunya dua monarki Kesultanan dan Pakualaman dalam sebuah Daerah Istimewa. Persatuan ditunjukkan dengan hanya ada sebuah Parlemen lokal untuk DIY dan Ibu Kota Yogyakarta (gabungan Kabupaten Kota Kasultanan dan Kabupaten Kota Paku Alaman) bukan dua buah (satu untuk Kesultanan dan satunya untuk Paku Alaman.
15 Agustus
Walaupun disahkan pada 4 Maret 1950, UU Pembentukan DIY baru diberlakukan pada tanggal 15 Agustus 1950. Dengan pemberlakuan ini maka secara de jure DIY baru benar-benar terbentuk.
19 Agustus
Sehari setelah proklamasi pada 19 Agustus 1945, Presiden Indonesia I, Ir Soekarno menetapkan Sultan Hamengku Buwono IX dan Pangeran Paku Alam VIII tetap pada kedudukannya sebagai penguasa daerahnya masing-masing.
31 Agustus
Pada 31 Agustus 2012 UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan. Pengesahan ini menjadikan DIY sebagai daerah istimewa yang undang-undang khususnya diajukan paling awal namun mendapat persetujuan paling akhir (Tahun 1946 dan 2001 diajukan oleh Yogyakarta tetapi tidak dibahas. Tahun 2007 diajukan oleh pemerintah. Tahun 2010 diajukan kembali oleh pemerintah. Disetujui pada 2012). Hari tersebut ada yang menyebutnya dengan Hari Keistimewaan (?).
5 September
Setelah mendengar pertimbangan dengan seksama dari berbagai pihak Kesultanan Yogyakarta dan Kepangeranan Paku Alaman secara resmi mengeluarkan dekrit kerajaan pada 5 September 1945 untuk menyatukan pemerintahan mereka ke dalam pemerintahan Republik Indonesia, setelah secara pribadi kedua penguasa monarki itu menyampaikan selamat dan kesanggupan untuk membela Indonesia pada 19 Agustus 1945. Peristiwa ini diabadikan dengan istilah Amanat 5 September 1945.
30 Oktober
Untuk memantapkan jalannya pemerintahan, Kesultanan Yogyakarta dan Kepangeranan Paku Alaman mengeluarkan dekrit bersama yang kemudian dikenal dengan Amanat 30 Oktober 1945, menandai re-unifikasi kerajaan yang terpisah lebih dari satu abad.
Penanggalan menggunakan kalender Jawa
29 Jumadilawal
Pada 29 Jumadilawal 1680 menurut kalender Jawa Sultan Hamengku Buwono I memaklumatkan berdirinya Negara Kesultanan Yogyakarta yang dikenal dengan proklamasi "Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat".
Semoga pengumuman resmi mengenai kapan hari jadi DIY maupun hari jadi Pemda DIY dapat segera dikeluarkan.